Oleh : Augustinus Hutajulu *Caelum non animum mutant qui trans mare currunt* (Horace). (They change the sky, not their soul, who run across the sea) Kata, kalimat atau suatu rangkaian kalimat atau bahasa pada pertamanya adalah alat manusia untuk berangan-angan, berfikir ataupun berkehendak yang kemudian pada tahap selanjutnya digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi dengan orang…

Oleh : Augustinus Hutajulu *Orang yang melarikan diri dari cita akhirnya juga tidak mendapatkan pengertian* (Goethe)[1] [1]     Gustav Radbruch. “Outline of Legal Philosophy”. hal. 39 I. Pendahuluan Hukum, atau bagian penting daripadanya, adalah kehendak daripada negara dan negara atau bagian penting daripadanya adalah suatu lembaga daripada hukum, maka soal-soal tujuan hukum dan tujuan negara…

Oleh : Augustinus Hutajulu Pengertian Humanisme paling tidak dapat ditinjau dari sudut pandang sains, filsafat dan spiritualisme. Menurut tinjauan sains, manusia itu dianggap tak lebih dari fakta empirikal semata dan bersifat mekanistik deterministik, serta mereduksi manusia dari hal-hal non-empiris, seperti nilai dan kesadaran. Julian O de Lametrie salah satu tokoh pandangan ini sampai-sampai menyamakan manusia…

Oleh : Augustinus Hutajulu          Idealiter, kehidupan berbangsa adalah kehidupan masyarakat suatu negara yang memandang orang seorang sebangsanya sebagai sesaudara dan memandang bangsa lain sebagai tetangga yang harus hidup rukun dan damai serta saling tolong menolong untuk terciptanya masyarakat dunia yang tertib berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun, diakui ataupun tidak diakui, pada…

Dimuat dalam : Kedaulatan Rakyat – 1980 : Hakim Merupakan Penemu dan Pembentuk Hukum Sinar Indonesia Baru – Jumat, 31 Oktober 1980 : Hakim Sebagai Penemu dan Pembentuk Hukum         DALAM salah satu ceramahnya di Yogyakarta tahun 1973. Prof. Subekti S.H., bekas Ketua Mahkamah Agung RI, mengatakan: “Hakim atau pengadilan adalah aparatur negara yang mengetrapkan hukum,…

Hakim itu adalah Hakim dan bukan Jaksa, saya kira semua orang sudah tahu. Tetapi sering kali disadari atau tidak, seorang Hakim bertindak sebagai Jaksa. Di Medan ; seorang Hakim telah mengeluarkan ucapan ; “saya akan buktikan keterlibatan saksi, apapun resiko yang akan kami hadapi” (Baca “SIB”, Kamis, 23 April 1981, hal 1.) Aneh bukan, tetapi…

Dalam SIB Sabtu 6 Februari 1982 hal. VII, dimuat berita bahwa para Jaksa di Bekasi telah meminta agar Ketua Majelis Hakim dalam suatu perkara [yang kebetulan Ketua PN] mengundurkan diri dari pemeriksaan atas tiga buah kasus yang sedang diperiksa. Orang – orang menghubungkan kejadian ini dengan wibawa Pengadilan, yang memang akhir – akhir ini ramai…

1. PTPN III Jelaskan Aliran Obligasi Rp. 319.570 M 2. Tidak Ada Korupsi di PTNP III 3. Dirut PTPN III Drs. H. Akmaluddin Hasibuan Bantah Tuduhan Korupsi Dana Obligasi Rp. 325 M 4. Tuduhan Korupsi Dana Obligasi PTPN III Rp. 325 Miliar Prematur 5. Dugaan Korupsi Dana Obligasi PTPN III Kebohongan Belaka 6. Dirut PTPN…